Allah SWT berfirman:

"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."
(An Nissa : 9)

Thursday, July 14, 2011

5 Tantangan Industri Asuransi

Industri asuransi baik umum ataupun jiwa, mencatat prestasi mengesankan di tahun lalu, dengan total aset mencapai Rp 236,66 triliun.

Jumlah tersebut meningkat hingga 30,7% dibanding periode sebelumnya yang sebesar Rp 181,81 triliun.

Namun ditengah pertumbuhan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida menilai, industri asuransi masih perlu berbenah. Terlebih dengan tantangan global yang menjadikan pelaku dituntut bersaing ketat, tidak hanya dengan asuransi lokal, tapi pelaku asing atau joint venture.

"Dengan persaingan ketat, ini menjadi tantangan dan perlu luruskan visi bersama," ucapnya di Hotel Four Season, Rabu (6/7/2011) malam.

Nurhaida mengingatkan setidaknya lima tantangan baru yang harus menjadi pekerjaan rumah industri asuransi. Pertama adalah masalah permodalan.

"Kta perlu pahami bersama ini penting. Dengan modal yang kuat maka apapun bisa dilaksanakan. Harus ada pemenuhan kebutuhan minimal modal. Yang masih dibawah Rp 50 miliar atau Rp 100 miliar," tutur Nurhaida.

Kedua adalah masalah sumber daya manusia. "Salah satu keberhasilan asuransi bukan hanya sistem informasi. Tapi juga sumber daya manusia. Jika perlu terspesialisasi," katanya.

Ketiga, masih rendahnya kesadaran pentingnya asuransi bagi masyarakat. "Kejadian rendahnya penetrasi, bisa disebabkan oleh tingkat pendidikan masyarakat yang masih belum memadai. Umumnya produk asuransi kenal pada pendidikan yang memadai. Untuk itu edukasi ke semua lini penting. Mereka harus sadar, dalam hidup penting menginvestasikan asuransi di masa depan," ujarnya.

Keempat, minimnya produk asuransi untuk masyarakat bawah. "Produk asuransi masih didominasi oleh masyarakat atas (golongan mampu). Yang ada di pasaran, tingkat premi dan pertanggungan masih tinggi. Sehingga penduduk tengah dan bawah, yang jumlahnya relatif banyak belum bisa disentuh. Padahal seluruh masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama dalam asuransi, untuk mengelola risiko mereka. Ini tantangan untuk semua, regulator atau pelaku industri," tutur Nurhaida.

Kelima, asuransi masih berpusat di kota-kota besar. "Ini inline dengan poin empat. Karena kota-kota besar masih dihuni masyarakat sedang-atas. Sedangkan masyarakat bawah memang cenderung di daerah. Kita harap semua teratasi, dan dapat diikuti seluruh lapisan masyakat," imbuhnya.

Sumber:http://www.takaful.com/index.php/publisher/articleview/action/view/frmArticleID/241

Saturday, July 2, 2011

Sekilas Takaful Indonesia


Sebagai pelopor asuransi syariah di Nusantara, Takaful Indonesia telah melayani masyarakat dengan jasa asuransi yang sesuai dengan prinsip syariah, selama lebih dari satu dasawarsa, melalui dua perusahaan operasionalnya: PT Asuransi Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa Syariah) dan PT Asuransi Takaful Umum (Asuransi Umum Syariah).

PT Syarikat Takaful Indonesia (Perusahaan) berdiri pada 24 Februari 1994 atas prakarsa Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) yang dimotori oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, serta beberapa pengusaha muslim Indonesia. Melalui kedua anak perusahaannya yaitu PT Asuransi Takaful Keluarga dan PT Asuransi Takaful Umum, Perusahaan telah memberikan jasa perlindungan asuransi yang menerapkan prinsip-prinsip murni syariah pertama di Indonesia.

PT Asuransi Takaful Keluarga yang bergerak di bidang asuransi jiwa Syariah didirikan pada 4 Agustus 1994 dan mulai beroperasi pada 25 Agustus 1994, yang ditandai dengan peresmian oleh Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad. Diikuti dengan pendirian anak perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum Syariah yaitu PT Asuransi Takaful Umum, yang diresmikan oleh Menristek/Ketua BPPT Prof. Dr. B.J. Habibie pada 2 Juni 1995.

Kepemilikan mayoritas saham Syarikat Takaful Indonesia saat ini dikuasai oleh Syarikat Takaful Malaysia Berhad (56,00%) dan Islamic Development Bank (IDB, 26,39%), sedangkan selebihnya oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bank Muamalat Indonesia serta Karya Abdi Bangsa dan lain-lain.

Di tahun 2004, Perusahaan melakukan restrukturisasi yang berhasil menyatukan fungsi pemasaran Asuransi Takaful Keluarga dan Asuransi Takaful Umum sehingga lebih efisien serta lebih efektif dalam penetrasi pasar, juga diikuti dengan peresmian kantor pusat, Graha Takaful Indonesia di Mampang Prapatan, Jakarta pada Desember 2004. Selain itu, dilakukan pula revitalisasi identitas korporasi termasuk penataan ruang kantor cabang di seluruh Indonesia, untuk memperkuat citra perusahaan.

Untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan Perusahaan dan menjaga konsistensinya, Perusahaan memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2000 dari SGS JAS-ANZ, Selandia Baru bagi Asuransi Takaful Umum, serta Asuransi Takaful Keluarga memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2000 dari dari Det Norske Veritas (DNV), Belanda pada April 2004. Selain itu, atas upaya keras seluruh jajaran perusahaan, Asuransi Takaful Keluarga meraih MUI Award 2004 sebagai Asuransi Syariah Terbaik di Indonesia, dan Asuransi Takaful Umum memperoleh penghargaan sebagai asuransi dengan predikat Sangat Bagus dari Majalah InfoBank secara berturut-turut pada tahun 2004 dan 2005.

Dengan dukungan Pemerintah dan tenaga professional yang berkomitmen untuk mengembangkan asuransi syariah, Syarikat Takaful Indonesia bertekad untuk menjadi perusahaan asuransi syariah terkemuka di Indonesia.