Allah SWT berfirman:

"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."
(An Nissa : 9)

Monday, March 29, 2010

Asuransi Pendidikan Anak PT. Asuransi Takaful Keluarga (FULNADI)

Assalamu'alaikum,wr,wb

Anak adalah amanah dari Allah SWT dan sebagai penerus keturunan kita. Sebagai pengemban nama besar keluarga di kemudian hari, sudah sepantasnya jika kita sebagai orang tua memberikan yang terbaik bagi anak kita agar generasi penerus kita tidak menjadi generasi yang lemah.

“Dan hendaklah mereka (para orang tua) takut kepada Allah seandainya meninggalkan anak-anak yang lemah, yang mereka khawatirkan keadaannya . Maka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.(Q.S. An-Nisaa’, 4:9)

Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi), membantu Anda untuk merencanakan pendidikan anak Anda sejak dini dan memberikan pendidikan yang terbaik baginya. Dengan premi yang dapat disesuaikan berdasarkan kemampuan dan kebutuhan Anda serta fasilitas lain yang memudahkan sehingga Anda merasa tenang dan nyaman dalam berasuransi.

Kelebihan Fulnadi adalah:
1.Premi yang disetor nasabah merupakan milik nasabah, perusahaan hanya diberikan amanah untuk mengelola dana yang dimiliki nasabah. Dengan demikian, tidak ada yang namanya premi hangus.

2.Premi yang Anda bayarkan fokus hanya ditujukan untuk pendidikan anak Anda, sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal karena premi Anda tidak dipotong untuk membayar perlindungan lainnya.

3.Sistem tabarru’ yang diambil dari premi nasabah sesuai persetujuan nasabah. Merupakan dana sosial yang dikumpulkan oleh seluruh nasabah Takaful untuk membantu keluarga besar Takaful lainnya yang terkena musibah. Secara tidak langsung, kita sudah berinfak kepada saudara kita lainnya yang terkena musibah.

4.Jika terjadi musibah terhadap peserta (orang tua), maka Anak sebagai penerima hibah akan mendapatkan beasiswa setiap tahun tanpa mengurangi tahapan yang seharusnya diterima. Dengan demikian, anak pun terjamin pendidikannya karena sudah diwariskan oleh orang tuanya.

5.Dana pendidikan Anda akan diinvestasikan dalam instrumen syariah yang terjaga dari riba. Dampaknya insya Allah anak Anda akan mendapatkan keberkahan ilmu dan semoga dimudahkan semua cita-citanya.

6.Dana tunai yang tersisa setelah anak lulus SMA, tidak sekaligus dikeluarkan melainkan diinvestasikan kembali dan diberikan kepada peserta dalam waktu 4 tahun di Perguruan Tinggi. Dengan demikian, anak Anda akan mendapatkan kemudahan dalam biaya pendidikannya.

7.Takaful telah mendapatkan ISO 9001 dalam hal manajemen yang menjamin klaim tidak akan lebih dari 14 hari.

Manfaat Takaful Dana Pendidikan
1.Jika Peserta dan Anak sebagai Penerima Hibah panjang umur sampai akhir perjanjian
Tahapan saat masuk SD
Tahapan saat masuk SMP
Tahapan saat masuk SMA
Tahapan saat masuk PT
Beasiswa di PT
(Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa saat di PT)
(Tahapan didapat berdasarkan umur anak ketika diasuransikan)

2.Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir
Peserta mendapatkan nilai tunai yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya.

3.Jika Anak sebagai penerima hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima, Peserta/Ahli Waris mendapatkan :
Nilai tunai
Santunan sebesar 10% dari Manfaat Takaful Awal

4.Jika peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian
Polis bebas premi, Ahli Waris mendapatkan:
● Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karenasakit atau cacat tetap karena kecelakaan dan peserta tidak dapat bekerja) atau 100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan)
● Nilai tunai
Anak sebagai penerima hibah mendapatkan :
● Tahapan pada saat masuk (TK,SD,SMP,SMA, PT)
● Beasiswa setiap tahun sejak peserta mengalami musibah s/d 4 th di Perguruan Tinggi.

5.Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah
● Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima nilai tunai.
● Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal.
● Penerima Hibah (anak) akan tetap menerima beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di Perguruan Tinggi.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan keluarga dalam mengambil keputusan memilih asuransi pendidikan yang terbaik bagi Anda dan keluarga.
Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi :

Wendy Setiady
(021) 99 62 66 10
wendysetiady@gmail.com